Bahasa merupakan produk budaya yang paling melekat pada setiap orang karena dituturkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, bahasa juga terus mengalami perkembangan seiring dengan dunia yang juga berkembang begitu pesat.
Dari waktu ke waktu, setidaknya akan muncul kata-kata baru yang memperkaya perbendaharaan dalam berbagai bahasa. Kata-kata yang dulunya sering atau jarang digunakan mungkin akan semakin terlupakan. Apalagi Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku.
Data Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) menunjukkan hingga akhir tahun 2022 Indonesia memiliki 744 bahasa daerah. Masing-masing daerah ini juga memiliki dialeknya sendiri. Tentu kemungkinan suatu bahasa akan punah juga bukan berarti tidak akan terjadi, terutama untuk bahasa daerah.
Bukan Betawi, Inilah Bahasa Lokal di Kepulauan Seribu
Pentingnya sistem dokumentasi bahasa
Agar hal tersebut tidak terjadi pada bahasa Indonesia, diperlukan sistem pendokumentasian bahasa secara digital. Dengan demikian, keragaman bahasa ini akan tetap terjaga meskipun semakin sedikit orang yang menggunakannya.
Menyikapi Indonesia yang belum memiliki sistem digital, BRIN melakukan inovasi terkait sistem dokumentasi bahasa.
Pengenalan dan pengembangan sistem baru dilakukan oleh tiga organisasi di bawah naungan BRIN, yaitu Pusat Penelitian Pelestarian Bahasa dan Sastra (PRPBS) dan Direktorat Repositori, Multimedia dan Penerbitan Ilmiah bersama dengan Pusat Data dan Informasi.
Sistem ini diberi nama LADIN yang merupakan kependekan dari Dokumentasi Bahasa Indonesia. Ini titik terang untuk mewujudkan gudang pendokumentasian bahasa-bahasa di Indonesia secara modern agar bahasa-bahasa tersebut tidak hilang begitu saja seiring berjalannya waktu.
Mengenal Bahasa Sanskerta yang Dahulu Digunakan di Nusantara Abad ke-5
Dapat diakses dari mana saja
Dengan sistem digital ini, LADIN akan dapat diakses dari mana saja dengan perangkat apa saja. Akses juga tidak hanya dibatasi oleh orang-orang tertentu saja.
Jadi, baik penggiat bahasa maupun peneliti bisa membuat dokumentasi bahasa secara langsung. Setelah itu, hasilnya akan langsung tersimpan di sistem LADIN.
Mengutip dari website BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas selaku Sekretaris Utama BRIN menginginkan berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pendokumentasian bahasa ini.
“Saya mengajak masyarakat di luar BRIN untuk proaktif memanfaatkan layanan yang ada di BRIN yang disediakan oleh Deputi, yang disediakan secara terbuka dan dapat diakses oleh semua orang,” ujarnya.
Dendy Wijaya selaku peneliti dari PRBPS seperti dikutip dari indonesia.go.id mengatakan dokumentasi bahasa merupakan arsip yang memiliki banyak fungsi. Ini juga akan sangat berguna bagi para peneliti di bidang bahasa.
Bahasa Melayu Satukan Kepulauan Nusantara, Tapi Kenapa Bahasa Indonesia Lebih "Eksklusif"?
Cek berita, artikel, dan konten lainnya di berita Google