TRIBUNMURIA.COM, BATANG – Komisi C DPRD Kabupaten Batang juga menyoroti kasus oknum pedagang durian babi hutan di Pintu Keluar Tol Kandeman.
Nama hewan tersebut muncul karena kekesalan pembeli karena durian yang dibelinya tidak bisa dimakan sama sekali.
Tingkah laku para pedagang nakal tersebut telah membawa citra buruk bagi Kabupaten Batang dengan menjual durian yang tidak layak konsumsi sehingga banyak masyarakat yang beranggapan bahwa batang durian itu jelek.
Padahal mereka membeli durian tersebut di tempat yang salah, yakni di Pintu Keluar Tol Kandeman yang dikenal dengan nama durian babi hutan.
“Pedagang nakal ini merusak citra pedagang durian Batang setempat dan mereka merasa dirugikan,” kata Ketua Komisi C Tofani Dwi Arieyanto, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Di Cuaca Ekstrim, Kualitas Durian di Kota Semarang Menurun, Sudah Tak Sah Lagi, Kholil: Belum Temukan Solusi
Baca juga: Durian Monti Jumbo Seberat 12,4 Kilogram Sedot Perhatian Pengunjung Festival Durian Gunungpati
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Singkong di Batang Ditangkap, Ternyata Orang Dekat Korban
Melihat kondisi tersebut Komisi C, Camat Kandeman dan Perangkat Desa Kandeman sebelumnya telah memanggil rombongan pedagang durian tersebut.
Mereka diberi pembinaan pada Januari 2023, aparat desa menjemput satu per satu pedagang, karena saat diperiksa tidak ada pedagang yang berjualan.
Mereka mayoritas berasal dari Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman dan sebagian lainnya dari daerah sekitarnya.
Sebanyak 25 pedagang dipanggil. Mereka juga mengakui bahwa saya melakukan durian BS (cacat) murah.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Batang dalam hal ini dinas terkait, Camat Kandeman dan Kepala Desa Kandeman untuk ikut mengawasi dan membimbing para pedagang durian yang berbuat curang,” tambah Tofani Dwi Arieyanto.
Tak hanya itu, Komisi C melalui dinas terkait menyarankan untuk memberikan tambahan modal kepada para pedagang durian sebagai modal belanja untuk mendapatkan durian yang layak jual.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan Satpol PP telah melakukan patroli untuk menertibkan para pedagang durian yang nakal.
Patroli akan terus dilakukan hingga pedagang nakal benar-benar enggan berjualan.
Tak hanya patroli, pihaknya melalui Disperindagkop dan UKM juga akan melakukan pembinaan kepada para pedagang nakal tersebut.
“Terkait pemberian modal, nanti Disperindagkop akan melakukan pembinaan yang pasti memberikan solusi terbaik lainnya,” pungkasnya.(din)