Kesaksian Anita Cepu Ingin Musnahkan 4 Kg Sabu Titipan Teddy Minahasa

TEMPO. BERSAMA, Jakarta – Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sempat ingin memusnahkan sabu yang diduga titipan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra. Keinginan itu muncul ketika ada permintaan untuk menarik lagi 4 kilogram sabu yang dititipkan.

“Saya suruh Syamsul Arif (Syamsul Ma’arif) musnahkan saja, saya bukan penjual ini. Hancurkan saja, kenapa dikembalikan,” kata Linda kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat di persidangan terdakwa. Teddy pada hari Jumat, 17 Februari 2023.

Dia mengaku marah kepada Arif ketika ingin mengembalikan sabu kepada Teddy melalui mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Linda mengatakan dia tidak benar-benar ingin menjual narkoba.

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu juga mengatakan, bisnis ilegal ini tidak seperti bisnis tambang batu bara yang harus terus berkoordinasi.

“Syamsul Arif melanjutkan, ‘Jangan ketinggalan, ini bukan barang kami, saya harus mengembalikannya’. Saya hampir memasukkannya ke dalam blender untuk menghancurkannya. Saya cabut berempat,” kata Linda.

Penarikan empat kilogram itu dilakukan setelah satu kilogram sabu terjual senilai Rp 500 juta kepada Alex Albert alias Alex Bonpis. Narkoba itu dijual mantan Kapolres Kalibaru Kompol Kasranto melalui Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang.

Janto bertransaksi tunai di sebuah gubuk di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Janto mengaku sudah mengenal pengedar narkoba itu selama dua tahun.

“Tapi mereka tidak saling mengenal dengan baik,” kata Janto kepada hakim.

Dari hasil penjualan jaringan sabu Teddy Minahasa, Linda dijerat menerima total Rp. 60 juta, Syamsul Ma’arif alias Arif menerima Rp. 50 juta, Aiptu Janto mendapat Rp. 20 juta, dan Kapolsek Kasranto menerima Rp. 70 juta. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil penjualan satu kilogram sabu.

Pilihan Redaksi: Ma’ruf Kuat Disebut Penantang, Salam Metal dan Transfer Uang ke Linda Anita Cepu dalam Kasus Teddy Minahasa Jadi Top 3 Metro

This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *