PDIP Ngotot Dukung Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Demi Jaga Marwah Partai

TEMPO. BERSAMA, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya tetap bersikukuh mendukung pemilu sistem proporsional tertutup, meski semua partai di parlemen menolak sistem ini. Saat ini, perdebatan sistem pemilu masih menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Hasto, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini secara konsisten mendukung sistem proporsional tertutup dengan alasan menjaga martabat parpol dalam proses pemilu di Indonesia. Karena dengan sistem proporsional tertutup, menurut Hasto, akan ada tanggung jawab partai politik untuk mendidik dan menyiapkan kadernya.

“Proses kaderisasi di dalam partai merupakan tugas partai yang sangat penting ke depan,” kata Hasto dalam keterangannya, Senin, 6 Maret 2023.

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan dengan tegas mendorong sistem proporsional tertutup untuk kepentingan bangsa dan negara. PDIP ingin partai politik memastikan setiap partai mempersiapkan anggotanya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan representasi.

“Bagaimana (kualitas) anggota dewan kalau basisnya hanya popularitas? Kalau hanya bawa kamera ke mana-mana lalu mengabadikan aktivitasnya, tapi lupa substansinya. Jadi politik hanya ditampilkan untuk mendongkrak popularitas semata-mata dengan berbagai cara. ,” kata Hasto.

Hasto juga mencontohkan fenomena ketika terjadi bencana, banyak politisi datang hanya untuk menunjukkan bahwa mereka telah melakukan sesuatu, tetapi tidak mencari akar masalah dan mencegah masalah serupa. Misalnya dengan memprioritaskan mitigasi bencana pada tata ruang.

“Demokrasi elektoral berdasarkan proporsionalitas terbuka juga berbiaya tinggi. Dasarnya individual, sedangkan kita gotong royong,” ujar Hasto.

PDIP Khawatir Terbuka Proporsional Menimbulkan Nepotisme

Hasto menjelaskan, pemilu proporsional terbuka berbasis individu, sehingga dikhawatirkan dapat mendorong nepotisme yang semakin marak. Ia mencontohkan partai yang untuk mendapatkan kursi di parlemen mencalonkan keluarga pejabat dan tokoh rakyat. Namun, kata Hasto, partai melupakan proses regenerasi internal di dalam partai.

“Itu yang disikapi sehingga meski PDI Perjuangan terkesan melawan arus, kami yakin proporsionalitas tertutup adalah jawabannya,” kata Hasto.

Saat ini, sidang sistem pemilu masih mengagendakan keterangan dari pihak terkait. Pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 8 Maret 2023, MK akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait yaitu DPP PBB dan Derek Loupatty, dan kawan-kawan.

Gugatan uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada akhir November 2022. Salah satu pemohon gugatan tersebut adalah pengurus Demas PDIP Brian Wicaksono. Selain itu, para pemohon juga terdiri dari lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Sampai saat ini, agenda sidang sudah memasuki tahap mendengarkan penjelasan dari pihak terkait. Yang terbaru dari sidang tersebut, Munathsir Mustaman yang mewakili Partai Garuda menolak sistem proporsional tertutup karena akan terjadi kemunduran dalam politik dan kehidupan bangsa Indonesia. Pasalnya, masyarakat tidak memilih calon secara langsung seperti yang terjadi saat ini, melainkan ditunjuk oleh partai politik seperti sebelum pemilu 2009.

Pilihan Redaksi: Zulkifli Hasan PAN Ancam Kerahkan Massa Jika MK Setujui Sistem Proporsi Tertutup

This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *